MAKASSARBANGKIT.COM – Ketua Umum Lembaga Supremasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (LSM Lamellong) Muhammad Rusdi kembali menyorot kinerja Polres Bone. Pasalnya laporan kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bergulir hampir setahun belum menemui arah penyelesaian yang jelas.
Ia bahkan menuding jika Polres Bone disinyalir tak serius menuntaskan kasus tersebut. Ungkap Rusdi saat di temui di salah satu warkop di Bone Kamis 12/05/2020.
“Hampir setahun laporan dugaan tindak pidana ini bergulir di polres Bone, masa sampai saat ini belum ada arah yang jelas”. Jangan – jangan Polres tak serius.
Menurutnya, Kasus BPNT yang saat ini bergulir di polres Bone seolah tidak maksimal atau jalan di tempat. Sebab sejauh ini belum ada tanda-tanda yang mengarah pada penyelesaian kasus tersebut.
Seperti di beritakan sebelumnya. Di temukan fakta yang di sinyalir telah menyalahi Pedum dan pihak Bank Mandiri Cabang Bone di duga kuat telah melakukan hal yang bertentangan dengan regulasi membuat surat keterangan palsu atau rekomendasi palsu.
Lebih jauh di jelaskan bahwa agen BPNT yang tunjuk sekiranya harus memenuhi kriteria berdasakan Pedoman Umum Bantuan Pangan Non Tunai . Tidak boleh asal asalan, Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat umum, duit yang digunakan adalah uang Negara, jadi tidak boleh di permainkan demi meraup Keuntungan besar, tidak boleh ada korporasi Sehingga menguntungkan pihak tertentu, tanpa memperhatikan Regulasi atau aturan yang berlaku,” Tegasnya
fakta yang kami temukan tidak demikian. Bahkan sejumlah E- Warung yang di tunjuk oleh Bank Mandiri tidak sesuai pedum BPNT. Misalnya, agen yang di tunjuk bukan usaha mikro kecil, tidak memiliki kemampuan reputasi, kredibilitas dan integritas di wilayah operasionalnya, tidak memiliki penghasilan tetap dari kegiatan usaha yang sedang berjalan dengan lokasi usaha tetap, serta tidak memiliki jenis usaha sebagai penyedia bahan pangan yang berkelanjutan,” Terangnya
Oleh karena itu, Harapan kami semoga kasus ini cepat dituntaskan penyidik polres Bone hingga ke pengadilan, Demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.