MAkASSAR – Oknum Kepala Bidang Pendapatan Daerah Kota Makassar, melarang semua Wartawan untuk melakukan peliputan guna mendapatkan informasi di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Hal ini dialami oleh salah satu wartawan online gemanews.id Iful crisnha, yang mendapatkan perlakuan tidak sepantasnya dari salah satu oknum Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar.
Oknum ASN Ini berinisial AT, yang juga salah satu Kepala Bidang di Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar. Ia memerintahkan Security yang bertugas di Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar untuk melarang semua wartawan yang ingin masuk ke kantor Bapenda Kota Makassar.
Hal ini ini di benarkan oleh salah satu Security Bapenda kota Makassar saat di temui Awak Media bahwa dirinya hanya menjalankan tugas atas perintah Oknum ASN Berinisial AT, saat di temui di kantor Bapenda kota Makassar
Menurut Iful crisnha salah satu korban Wartawan, membenarkan hal Ini dan salah bentuk Kebebasan pers di kota Makassar telah di injak-ijak oleh salah satu Kepala Bidang Bapenda kota Makassar, inisial AT”Ungkapnya.
“Oknum ASN berinisial, AT ini, sangat meresahkan Staf dan pengawai ASN dijajarannya, sejak ia kembali masuk bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)kota Makassar
Penulis : Iful Crisnha