LIPAN INDONESIA Siap Laporkan Sejumlah Proyek Pembangunan Di Kota Palopo Ke KPK

MAKASSARBANGKIT.COM – Sejumlah Proyek Pembangunan di Kota Palopo Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021 bakal dilaporkan Dewan Pengurus Kota Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (DPK LIPAN) Indonesia Kota Palopo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proyek yang bakal dilaporkan Lipan Indonesia itu diantaranya, Pembangunan Ruang Operasi RSUD Dr. Palemmai Tandi senilai Rp. 12.606.393.000,- (Tahun 2020), Lanjutan Pembangunan Lapangan Pancasila (Base Camp) senilai Rp. 4.618.000.000,- (Tahun 2019), Pembangunan Revitalisasi Kawasan Islamic Centre senilai Rp. 50.042.400.000,- (Tahun 2021), dan lainnya yang terindikasi Maladministrasi hingga Mark-up anggaran.

Menurut Akbar Yaras, Ketua DPK LIPAN INDONESIA Kota Palopo, sejumlah proyek yang terindikasi Mark-up anggaran itu diduga tanpa melalui mekanisme Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2018 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.

“Kami duga proyek yang akan kami bawa ke KPK tidak dilakukan pengesahan ke instansi terkait terhadap perencanaannya,” ungkap Akbar.

Dia juga menilai pengawasan teknik wajib dilakukan oleh Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan melalui Bidang Cipta Karya sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk Gubernur Sulawesi Selatan berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 39 Tahun 2019. Menurutnya, hal ini penting dilakukan guna mencegah terjadinya kemahalan harga (Mark-up) dan penyesuaian terhadap Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN).

Akbar bahkan menduga, pihak Pengguna Anggaran (PA) menggunakan tenaga teknis yang bukan pengelola teknis sehingga hal itu dapat berimplikasi hukum penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara.

“Pada Pasal 3, dan Pasal 15 UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sangat jelas. Kami telah menyiapkan laporannya untuk membuktikan jika terjadi Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan, Permufakatan Jahat, yang dapat menimbulkan kerugian negara,” tegasnya.