Makassar, Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), merupakan kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran baru guna menyambut kedatangan para peserta didik baru dan memperkenalkan dengan lingkungan sekolah
Seperti yang terpantau kamera awak media, Wakapolsek Tamalanrea AKP Kun Sudarwati menjadi inspektur Upacara dan sekaligus membuka secara resmi giat masa pengelanan lingkungan sekolah yayasan pendidikan laniang, BTP Blok AA, Senin (18/7/2022)
Dalam kesempatan tersebut Wakapolsek Tamalanrea menyampaikan beberapa arahan dan himbauan terkait Lalu lintas dan Narkoba kepada peserta MPLS
“Kami mengajak kepada seluruh siswa untuk tertib dalam berlalu lintas, anak dibawah umur atau usia sekolah dilarang menggunakan sepeda motor baik dilingkungan rumah maupun ke sekolah, Hal ini untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dikalangan pelajar”
“Siswa dan Siswi belum layak menggunakan kendaraan khususnya roda dua karena belum cukup umur dan tidak memiliki urat ijin mengemudi saat berkendara” Ucapnya
Lanjutnya, AKP Kun Sudarwati mengingatkan kepada seluruh peserta MPLS, agar jangan mudah terpengaruh dengan ajakan-ajakan yang kurang bertanggung jawab, Jauhi Narkoba dan Obat-obatan terlarang lainnya
“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa, maka dari itu pelajar harus belajar dengan keras sehingga dapat meraih prestasi gemilang di masa depan, Tutup AKP Kun Sudarwati
Tag : Polsek Tamalanrea, Polrestabes Makassar