Dugaan Perampasan Tanah Eks Pasar Masale Tompobulu Maros, Ketua Gempar NKRI : Ini Sangat Memprihatinkan Bagi Pemerintahan Maros

MAROS – Terkait status polemik kepemilikan tanah pasar masale yang terletak di dusun Masale, desa Tompobulu Maros yang diperuntukkan sebagai pasar buat kepentingan masyarakat, tapi sayang diduga di rampas oleh yang mengaku salah satu ahli waris tanah itu, milik cucu dari Sadda Bin Baso, Ibu Fatmawati. Sesuai Persil No.14.D.1.Kohir No.24 C.1 Seluas.0,40, dan selaku pemilik yang sah.

Tapi Kenapa sampai hari ini lokasi yang anda miliki, ada yang pasangi papan bicara kalau memang anda pemilik yang sah, kenapa yang anda berikan kuasa mengurus tanah anda, tidak berani membongkar bangunan yang diatas lokasi tersebut, yaitu bekas toko milik Daeng Tiro, pedagang Eks pasar masale ungkap Daeng Tiro.

Menurut beberapa sumber dari masyarakat yang di temui Awak media ini, mengatakan bahwa sejak kami masih kecil atau anak anak sampai sekarang, tanah yang berlokasi di dusun masale, desa Tompobulu, kecamatan Tompobulu maros (eks pasar Masale) itu, memang pasar milik pemerintah Kabupaten Maros, kenapa nanti setelah pasar masale pindah, baru ada yang mengaku pemiliknya.

Secara terpisah, Akbar Polo selaku Ketua Umum DPP Gempar NKRI Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Maros dalam hal ini Bupati Maros untuk segera melaporkan aktor dan pelaku perampasan tanah milik Pemerintah Kabupaten Maros eks Pasar Masale Tompobulu Maros.

“Jangan beri jalan bagi orang-orang yang ingin rampas tanah Pemerintah Maros, kenapa tanah milik Pemerintah Kabupaten Maros yang mempunyai sertifikat no. 00003, dan di keluarkan oleh BPN mau kalah, apa lagi hampir semua masyarakat mengakui bahwa aset tanah ini milik Pemerintah Kabupaten Maros, ini sangat menyedihkan dan merupakan preseden buruk bagi Pemerintah Chaidir Syam dan Suhartina Bohari (Keren) dalam kepemimpinannya di Kabupaten Maros, kami menantang” tandas Akbar Polo.

Kasubid Pemanfaatan dan Pengendalian Aset, Muhammad Kasim SE, M.Si yang di temui awak media, terkait permasalahan tanah pasar masale, pihak Pemerintah Kab.Maros telah memasang papan bicara yang berbunyi tanah ini milik pemerintah Maros, tapi papan bicara tanah tersebut ada yang cabut dan terkait status surat tanah tersebut memang milik Pemerintah Kab.Maros.*