DPP LSM LEMKIRA Minta Usut Kembali Psikotes Disdik SulSel Tahun 2021

MAKASSAR – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Monitoring kinerja Aparatur negara Indonesia ( LSM-LEMKIRA). Kembali angkat suara terkait pelaksanaan psiko tes tahun 2021 lalu, di Dinas Pendidikan Prov.SulSel selaku leading secktor yang dinilai mengabaikan rekomendasi Inspektorat. Lanjut Rizal saat ditemui oleh media ini hari Sabtu tanggal 4 Juni di warkop Dg.Anas , mengatakan bahwa pihaknya memberikan komentar di Media Oneline Warta Sul-Sel, dimana komentar kala itu kepada media menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Psikotes adalah salah satu permainan kongkalikong, pasalnya Dana BOS Diduga disalah gunakan kisaran Rp,15.Milyar dari jumlah sekolah SMA SMK se Sulawesi Selatan, sebanyak 399 sekolah tegasnya, urainya lagi kepada media ini, bahwa pembayaran kala itu bervariasi yaitu dilihat dari jarak sekolah, misalnya untuk sekolah di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros, adalah Rp,125,000/Siwa ,dan selebihnya itu Takalar Jeneponto dan seterusnya sampai Rp 135,00/siswa.jadi jumlahnya , kisaran Rp.15.Milyar.

Tegasnya lagi kepada media ini, Rizal sampaikan kepada Kapolda Sulsel segera melakukan pemanggilan terhadap Ketua MKKS Umar Patta beserta seluruh Kepala sekolah yang telah mengeluarkan Dana BOS kepada pihak rekanan tersebut.

Kala itu, Inspektorat meminta Kepala Dinas Pendidikan Sulsel menginstruksikan kepada Kepala Cabang Dinas untuk memerintahkan secara tertulis kepada masing-masing kepala sekolah menghentikan tes tersebut tahun 2021 lalu.

Sebab, berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan Inspektorat, kondisi tersebut melanggar Permendikbud RI Nomor 19 Tahun 2020.

Regulasi itu mengatur bahwa Tim BOS Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak boleh melakukan pemaksaan pembelian barang dan/atau jasa dalam pemanfaatan dana BOS reguler.

Akan tetapi, Dinas Pendidikan SulSel nyatanya masih menyelenggarakan tes tersebut. Bahkan membuat Surat Keputusan ( SK). Panitia pelaksana yang diketuai Andi Umar Patta (Ketua MKKS SMK Sulsel). Umar Patta adalah Kepala SMKN 10 Makassar, ini malah diSK-kan langsung oleh Kedisdik.