
Bulukumba – Wakil Ketua Bidang Organisasi Partai Golkar Kabupaten Bulukumba, Ir. H. Amrullah Mustari membantah tuduhan dan fitnahan Direktur Bulukumba Monitoring Center (BMC) Firman Gani, tentang jual beli Pokok Pikiran (Pokir) yang dituduhkan ke Anggota DPRD Bulukumba Fraksi Golkar dan Ketua Golkar Bulukumba.
Menurut H. Amrullah, ini merupakan fitnah yang ditujukan kepada Partai Golkar, karena saya yakin Partai Golkar tidak seperti yang diberitakan, termasuk berita yang ditujukan kepada ketua partai kami.
“Ketua partai kami bukan anggota DPRD, beliau tidak tahu menahu tentang pokir yang diberitakan itu.
Ini merupakan fitnah yang keji,” ujar H. Amrullah, Sabtu (12/03/2022).
Lanjut H. Amrullah, berita ini sengaja di hembuskan oleh orang-orang atau pun pihak yang tidak senang dengan popularitas Partai Golkar Bulukumba yang semakin baik dibawah kepemimpinan Nirwan Arifuddin.
“Saya sebagai pengurus Partai Golkar Bulukumba yang membidangi organisasi, mengutuk keras tuduhan dan fitnahan Firman Gani kepada partai kami dan Ketua Partai Golkar Bulukumba,” ungkapnya.
H. Amrullah menjelaskan, kami siap mengambil langkah-langkah hukum tentang pemberitaan itu, bahwa saudara Firman Gani dan media yang memberitakan tuduhan dan fitnahan kepada kami, tentu akan mempertanggung jawabkan secara hukum.
Ia pun menambahkan, berita yang dimuat itu tidak berimbang, sepatutnya jika ada laporan yang diterima yang menyebut partai dan ketua partai kami, seharusnya terlebih dahulu melakukan konfirmasi ke partai kami atau kepada ketua partai kami, sehingga hak jawab kami bisa sampaikan.
“Berita itu sudah menyalahi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal itu juga mencemarkan nama baik partai kami dan ketua partai kami,” jelasnya.
H. Amrullah mengungkapkan, pokir yang dimaksud tidak disertai bukti-bukti atau obyek pokir yang diberitakan. Selain itu tidak disebutkan jenis pokirnya, nama kegiatannya apa, dimana lokasinya, berapa anggarannya.
“Ini telah melanggar UU ITE tentang pencemaran nama baik,” pungkasnya.