Bone — Pelabuhan Bajoe yang selama ini dijadikan tempat akses penyeberangan lintas provinsi, khususnya Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tenggara menguak dugaan adanya pungutan liar (pungli) selama bertahun-tahun.

Dugaan pungli tersebut, dibenarkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK). Dalam temuan dan hasil investigasinya, PERAK menduga adanya dugaan pungli sebesar Rp 8.000 per motor.

“Petugas tiket di pos masuk masing-masing calon penumpang dimintai untuk kendaraan sepeda motor Rp 270 ribu padahal dalam rinciannya, tarif cuma Rp 260 ribu ditambah asuransi Rp 2.000 jadi total hanya Rp 262.000,” ungkap Andi Sofyan, SH Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (26/8/22).

See also  Antisipasi Balap Liar, Polsek Tamalanrea Siagakan Personil di Empat Lokasi

Lanjut Sofyan, biaya per orang yang tarifnya Rp 96.000 perorang dimintai Rp 100.000 berarti juga ada selisih Rp 4.000 yang masuk ke kantong pribadi.

“Bayangkan klau jumlah penumpang ratusan orang dengan kendaraannya untuk satu kali pengangkutan keberangkatan. Dalam sehari, tiga kali kapal melakukan aktivitas pemuatan menuju ke Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara. ASDP ini perusahaan BUMN yang tentunya pemasukannya masuk ke negara, jadi jelas selisih yang dipungut dari penumpang itu pungli dan kami menduga aktivitas ini sudah berlangsung lama,” terangnya.

Pihaknya segera melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan untuk diajukan ke DPRD Sulsel agar dilakukan rapat dengar pendapat atau langsung melakukan pelaporan secara resmi ke Penegak Hukum khususnya Saber Pungli Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Sulsel.

See also  Lantik Pejabat, Plt Gubernur Minta 2 Poin Pakta Integritas Dibaca Ulang

Tidak hanya itu, PERAK juga melihat adanya manajemen dan pengawasan yang semrawut pada rute penyeberangan Pelabuhan Bajoe Kolaka ini.

“Fasilitas umum yang disediakan sangat buruk di pelabuhan tersebut salah satunya kondisi kamar toilet tidak memiliki grandel kunci sehingga sangat membuat tidak nyaman bagi pengunjung apalagi yang sifatnya vital dan privasi,” tambahnya.

Selain itu, petugas pelabuhan yang berjaga juga membiarkan adanya penumpang yang manjat pagar padahal aturan pelarangan masuk sudah jelas jika pagar sudah ditutup.

“Ini mencegah kelebihan atau over kapasitas, jangan sampai kejadian yang tidak diinginkan seperti beberapa tahun lalu terjadi lagi. Jadi disini jelas keselamatan penumpang tidak jadi prioriti dalam pelayanan,” pungkasnya.

See also  Pelaksanaan Penertiban Kendaraan Gabungan UPTP Samsat Wilayah Makassar II Utara Selama 6 Hari pada Maret 2022 Berjalan Tertib dan Lancar

Pihaknya juga meminta Pemerintah Pusat segera melakukan evaluasi terhadap pejabatnya diantaranya, Kepala ASDP Indonesia Ferry Bajoe dan Korsadpel Pelabuhan Bajoe serta melakukan tindakan tegas kepada pegawainya yang terbukti sering melakukan pungli.
(*)