Dugaan korupsi masuk KSM Baji Ateka, Pembangunan Toilet Individu SANDES KayuLoe Barat

MAKASSAR BANGKIT.COM | Jeneponto Program Pembangunan Sanitasi Pedesaan (Sandes) Padat Karya Tahun 2021, di Desa Kayuloe Barat Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Hal ini berdasarkan hasil pemantauan dari Tim Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Provinsi Sulawesi Selatan, yang didampingi oleh rekan media yang dihimpun dilokasi, pada hari Rabu, (08/12/2021).

Pasalnya pada pelaksanaan pekerjaan toilet individu, ditemukan bangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan kontruksi yang ada dalam perencanaan RAB, salah satunya untuk pemakaian bahan material pasir, yang tidak sesuai spek, sehingga hasil dari bangunan toilet tersebut mengalami keretakan tembus pada dinding pasangan batu.

” Hal ini dibenarkan dan diakui oleh salah satu warga penerima manfaat yang ada didusun Pa’bentengan, mengatakan bahwa dirinya sendiri yang mengejarkan pembangunan toilet tersebut, dan terkait pemakaian pasangan batu dan plesteran menggunakan pasir yang tidak berkwalitas dan mengandung kadar air garam.

See also  Polres Selayar Peringkat Ke 5 di Indonesia  Dalam Penyelesaian Perkara Tipikor

” Lanjut warga kembali memaparkan bahwa walaupun campuran semennya sesuai jika pemakaian pasirnya yang tidak bagus tetap hasilnya akan kelihatan retak karena antara campuran pasir dan semen tidak menyatu dengan baik, makanya saya perbaiki kembali plesteran dengan menutup acian semen agar retak pada badan bangunan yang tadi kelihatan bisa tertutupi lagi ” jelas kata warga penerima manfaat dihadapan Tim LPK.

” Namun menurut Ketua KSM BAJI ATEKA, Reski Rustam, yang ditemui dilokasi pekerjaan menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan pemerintah pusat untuk Program Sanitasi Pedesaan Padat Karya di Desa Kayuloe Barat, berupa pembangunan Toilet individu sebanyak 50 unit Keluarga penerima manfaat yang tersebar di 5 Dusun dengan Anggaran Rp 500 juta rupiah.

” Sambung, ketua KSM BAJI ATEKA, mengakui bahwa gambar perencanaan teknis yang dipakai dalam pembangunan toilet individu pada program sanitasi perdesaan (Sandes) untuk tahap kedua yakni mengikuti design gambar rencana dari program tahap pertama milik KSM SIPAKATAU Kayuloe Barat yang diketuai oleh AFANDI, karena anggaran dan peruntukkan bangunan toiletnya sama, namun yang membedakan sebelumnya hanyalah septictank dan resapannya” jelas Reski Rustam dihadapan LPK Sulsel

See also  Soal Lokasi Sengketa Gudang Kopra, BPN Temukan Tanah Milik Ahsar Hafid Seluas 146 M2

” Sementara ditempat yang terpisah Bendahara Keuangan RAHMAT ALQADAR, yang menemui Tim LPK dan rekan media mengatakan bahwa ” Saya selaku Bendahara KSM BAJI ATEKA KAYULOE BARAT, sekaligus pendiri dari salah satu Lembaga Aktivis yang ada dikabupaten Jeneponto ”

” Dan terkait masalah Tufoksi Bendahara, saya hanya bisa menyampaikan yang ku ketahui saja, tentang pembelian bahan material dalam pembangunan toilet individu tersebut. dan terkait masalah pelaksanaan teknis dilokasi pekerjaan itu wewenang dan tanggungjawabnya ketua KSM untuk memberikan keterangan secara detail ” ujar bendahara keuangan dihadapan Tim LPK dan rekan-rekan media.

” Ketua KSM BAJI ATEKA, Reski Rustam yang kembali dimintai klarafikasinya melalui Via WhastApp Nya, oleh Tim LPK, terkait masalah pembangunan toilet individu yang ada di Desa Kayuloe Barat dan pihaknya mengatakan bahwa ” Terkait pekerjaan saya sudah bicarakan dengan TFL dan Fasilitator Kabupaten serta orang balai PUPR yang bertanggung jawab dengan pekerjaan ini,.dan mereka mengatakan tidak ada permasalahan tentang pembelian sudah sesuai dengan apa yang ada dalam RAB”.

See also  Rapat Penyempurnaan Draft Akte (AD/ART) Perkumpulan Wija Raja La Patau Matanna Tikka

” Ditempat terpisah Ketua Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Provinsi Sulawesi Selatan, Hasan Anwar kepada Bataramedia.Com, Jumat (10/12/2021), menjelaskan bahwa terkait pembangunan toilet individu sebanyak 50 unit yang ada di Desa Kayuloe Barat Kecamatan Turatea dengan anggaran 500 juta rupiah yang dikerjakan oleh ketua KSM BAJI ATEKA’ yang kami duga tidak sesuai dengan perencanaan RAB, maka secepatnya kami akan menghubungi fasilitator Kabupaten dijeneponto dan juga Satker balai di Provinsi untuk meminta kembali klarafikasinya ” tegas ketua LPK Sulsel. (Tim)